Konsep 3 Pengantar pada Buku ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ Critics please

“Tak kenal maka tak sayang”

Orang bijak berkata, tak kenal maka tak sayang. Seperti itulah analogi yang tepat untuk Ombudsman Republik Indonesia. Masyarakat kita masih banyak yang belum kenal apa itu Ombudsman, akibatnya banyak yang belum memahami manfaatnya.

Ombudsman adalah lembaga pengawas pelayanan publik dengan tujuan akhir perbaikan pelayanan publik di Indonesia. Ombudsman memiliki tiga bidang: pencegahan, penyelesaian laporan dan pengawasan. Bidang pengawasan memiliki wewenang pengawasan terhadap internal dan eksternal Ombudsman. Apabila ada perilaku insan Ombudsman yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, saya menyebutnya ‘Ombudsman Code’ sudah ada system yang disediakan agar masyarakat lebih merasa nyaman berhubungan dengan Ombudsman. Sayangnya, belum banyak yang tahu.

Demikian pula dengan ‘kepatuhan’. Bidang Pengawasan Ombudsman telah melakukan serangkaian kegiatan pengawasan kepatuhan penyedia pelayanan publik atas amanat dalam UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik. Sungguh sesuatu yang sangat layak mendapat apresiasi luar biasa. Kita bisa membayangkan dengan banyaknya UU yang sudah dibuat, lembaga mana sajakah yang benar-benar patuh? Apalagi  UU yang langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak seperti UU Pelayanan Publik, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Kewarganegaraan, dan masih banyak lagi. Ombudsman telah melakukan pengawasan kepatuhan tersebut. Inisiatif yang membanggakan.Sekali lagi, sayangnya belum banyak yang tahu.

Masih banyak hal luar biasa yang telah dilakukan Ombudsman RI yang belum diketahui masyarakat. Kanal antara masyarakat dan Ombudsman adalah pers. Media massa menjadi penghubung informasi, lalu dirangkum dengan kreatif dalam buku ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’.

Kehadiran ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ edisi perdana merupakan tampilan puncak gunung es kinerja Ombudsman. Sedikit terlihat di permukaan, tapi dibawah air masih ada bongkahan luar biasa besar yang sanggup menenggelamkan Titanic. Saya tidak berlebihan. Kita masih berhutang pada masyarakat untuk memberikan informasi-informasi pelayanan publik yang belum banyak mendapat perhatian pers.

Tak kenal, maka tak sayang.

Masih banyak tugas yang dapat dilakukan untuk memperkenalkan manfaat Ombudsman kepada masyarakat. Kehadiran ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ adalah salah satu diantaranya. Semoga kehadiran buku ini dapat menjadi pemicu perbaikan dalam berbagai lini pelayanan publik, internal dan external.

Konsep 3 Pengantar pada Buku ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’

Kritik dan sarannya ditunggu^^

 

Konsep 2 Kata Pengantar pada Buku ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ Critics Please..

Ombudsman mungkin terdengar asing meskipun kenyataannya Ombudsman telah hadir di Indonesia sejak tahun 1998. Bila kita bertanya pada responden pada rentang usia 18-30 di Jakarta saja, bisa dikatakan bahwa yang tahu tentang  Ombudsman baru sekitar 5%* saja. Jika yang tahu baru 5%, maka bisa diasumsikan bahwa yang mengenal dan memahami pasti lebih sedikit lagi.

Sejalan dengan dinamika organisasi Ombudsman,tren komunikasi menjadi lebih berwarna dengan hadirnya Sekretariat Jenderal Ombudsman RI pada tahun 2010. Sekretariat Jenderal tidak hanya memberikan dukungan administrative kepada Ombudsman RI, melainkan juga mampu meningkatkan akselerasi pemberitaan tentang Ombudsman di media massa serta membangun citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mencegah maladministrasi.

Ombudsman adalah lembaga pengawasan yang tujuan besarnya mewujudkan masyarakat taat hukum dan tertib administrasi. Integritas Ombudsman terwujud melalui integritas insan-insan Ombudsman yang dijaga dengan prinsip, etika dan nilai-nilai Ombudsman yang dengan rendah hati menjadi menjadi contoh perilaku positif di masyarakat.

Uniknya Ombudsman tidak seperti lembaga-lembaga pengawas lain adalah level kewenangannya, pelayanan yang gratis, hingga kedekatan insan-insan Ombudsman dengan masyarakat melalui 29 kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia.

Kehadiran buku kliping Ombudsman ini merupakan cerminan keberanian Ombudsman untuk menampilkan kinerja organisasi melalui sudut pandang lembaga pengawas pelayanan publik dengan rendah hati kami mempersembahkan: Ombudsman dalam Liputan Pers.

Ombudsman dalam Liputan Pers menampilkan keberadaan Ombudsman, manfaat kehadirannya, dinamika organisasi Ombudsman, integritas insan Ombudsman, nilai-nilai Ombudsman dalam perspektif pers. Menampilkan tidak hanya kliping, melainkan suatu picturesque  pihak-pihak yang berada diluar hingga bisa menjadi cermin baik bagi internal Ombudsman sekaliigus suar bagi mitra kerja dan stakeholder Ombudsman.

Akhir kata, kami mewakili tim penyusun kliping ‘Ombudsman dalam Liputan Press’ menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan dalam kegiatan ini. Kami akan lebih berterimakasih, bila ada kritik dan saran perbaikan yang akan kami arahkan dalam penyusunan kliping tahun depan.

Konsep 2 untuk Kata Pengantar dalam Buku ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’

Kritik dan sarannya ditunggu^^

Konsep Pengantar pada Buku ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ – critics please

Semua bermula dari hal-hal yang sederhana, begitu juga ide untuk mengemas ulang pemberitaan tentang Ombudsman Republik Indonesia dalam satu buku: ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’. Ide untuk menyusun ulang materi kliping harian dalam satu konsep baru pengemasan kiprah Ombudsman yang terekam melalui liputan media massa.

Bila kita membaca Koran di pagi hari, browsing media online, kami menyadari bahwa, pemberitaan media massa, yang juga dirangkum dalam kliping harian bukanlah sekedar dokumentasi atau sekedar guntingan Koran. Pemberitaan Ombudsman adalah rekam jejak pelaksanaan pekerjaan dan kinerja Ombudsman hari demi hari. Semua kegiatan Ombudsman, rekomendasi Ombudsman, gebrakan –semuanya, menjadi jejak-jejak kinerja yang akan senantiasa segar dalam ingatan kita. Dari sini lahir ide untuk mengemas kliping menjadi apa yang sudah dapat kita nikmati dalam buku ini.

Penyusunan ‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ dibingkai pada esensi kehadiran Ombudsman: Mewujudkan perbaikan pelayanan publik. Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pelayanan publik melalui kegiatan pencegahan, penyelesaian laporan dan pengawasan atas laporan yang sudah ditindaklanjuti, hingga masyarakat dapat merasakan manfaat atas kehadiran Ombudsman RI. Melalui buku ini, kita akan semakin mengasah hati dan mata kita lebih sensitive terhadap masalah pelayanan publik sekaligus solusi untuk memperbaikinya.

Ombudsman yang turun ke lapangan menghadapi jutaan permasalahan. Dari yang sederhana sampai sangat kompleks. Pada titik ini, seorang Ombudsman yang piawai wajib memiliki kualitas khusus: handal dalam menghadapi birokrasi, sigap membuat keputusan, intelektualitas yang tinggi, santun, impartialitas, kepedulian, dan lain sebagainya. Kita semua mengharapkan Ombudsman hadir sebagai sosok yang matang. Sosok yang mampu menghadapi tantangan multi-dimensional.

‘Ombudsman RI dalam Liputan Pers’ menyajikan rekam jejak tersebut dalam dua bagian: awal mula Ombudsman, dan Kiprah  Ombudsman Bidang Pencegahan, Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, dan Ombudsman Bidang Pengawasan dalam berita. Melalui kehadiran buku ini kita membagi satu mimpi yang sama, yakni lebih memperkenalkan Ombudsman pada masyarakat.

Akhir kata, buku ini didedikasikan pada seluruh insan Ombudsman dan para pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Semoga kehadiran buku ini dapat menjadi inspirasi bersama untuk terus meningkatkan kinerja mewujudkan Indonesia yang lebih baik, bersama Ombudsman menuju pelayanan publik yang lebih baik lagi.

 

*konsep kata pengantar

Kritik dan sarannya ditunggu ^^

Rahasia

langit biru bening, berkaca laut pada langit
seolah menyapa, “mana yang jadi pertemuan surga dan bumi”
kamboja tegak seolah tengadah
bunga-bunga merah mekar pada tangkai tak berdaun…
langit bercerita pada laut “tempat itu masih rahasia”
kamboja mendengar bisikan langit separuh, “rahasia”
sontak, bunga-bunga merah gemerisik akan suatu rahasia,
lalu ketika insan memahami apa yang jadi makna,
ketika perang telah selesai
ketika kamboja luruh dalam angin senja,
masihkah aku jadi rahasiamu?

(Why) we need more (speech writers) training

The issue is communication.
I received an email this morning, the message was repeating itself: we have communication issue. We have to communicate this message after another, lots of explaining to do. The accelerated release of information is a concern of everyone in this business. we have to consider how the message will play in the press, also in the social media. While PRs and press relations officer has to remain an honest source for community (for the press).

So we craft the message and we deliver it with minimum bias possible, answer every question possible, explain the little details, hoping in some point we can reach a mutual understanding, and receiving generous feedback.
Like all communication issue was all about.

This job require a frontline mentality that sometimes my colleague in the rear echelon don’t understand. While we are fighting all skepticism and lack of trust from — plenty of people — unfortunately these peeps mostly opinion leaders — the crowd in higher grounds doesn’t seem very supportive.

That we need a specific training.

A program to set a communication team, speech writers to craft the message, PRs to deliver the message, a package of highly talented people who manage how a a message will play in the world of free media. We are months away from election time. This job would only getting tougher.

We need that specific training to be implemented real soon. Sometimes I just don’t know how to convince you. That it’s not about what I want, but it’s about what we need.. What is good for the country. Practically it’s for you and me.

There’s a kind of loneliness of this job. We all know how it feels to stand out there with all those bullets flying 🙂 .

All we need now is your support. I would humbly said, it has and never been about me.. It’s all about us, that we owe our society to provide a clear information, two way communication, and we might never reach that point.. Not without your support^^

tugas pelatihan menulis success story

tugas 1

Hari ini, *** tahun yang lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengeluarkan Rekomendasi Ombudsman No.*** tentang ***. Rekomendasi Ombudsman tegas menyampaikan
bahwa *** Tapi, saat ini, setelah *** tahun usai rekomendasi diberikan, seolah tidak ada closure mengenai kasus GKI Yasmin.

Jemaah Yasmin masih melakukan kebaktian setiap minggu di luar pagar istana negara.
Jemaah Yasmin berbagi hari dengan peserta aksi ‘Kemisan’ yang masih hadir setiap hari kamis, menuntut penuntasan orang-orang yang hilang pada aksi 1998.

Rekomendasi Ombudsman saat ini belum menjadi akhir yang menuntaskan, belum menjadi jawaban dari pertanyaan dan ekspektasi masyarakat. Benarkah demikian?

Kasus GKI Yasmin bukanlah kasus yang bisa diselesaikan secara an-sich. Sama sekali bukan kasus yang selesai melalui hitam-putih penegakan hukum formal. GKI Yasmin merupakan kasus yang patut dicermati, melalui pendekatan kemanusiaan, akal sehat, dan impartialitas yang hanya dimiliki oleh Ombudsman. Pendekatan Ombudsman memang berangkat dari sisi kemanusiaan.

Berbeda dari lembaga lain, yang rekomendasinya tidak dijalankan lalu lepas tangan. Ombudsman tetap berperan aktif bersama lembaga-lembaga negara dan pemerintah daerah dalam penyelesaian kasus Yasmin. Ketegasan sikap Ombudsman yang tidak memperlakukan kasus Yasmin seperti business as usual.

Ironisnya, tidak banyak yang tahu.
Akibatnya banyak yang bersikap skeptis terhadap kewenangan Ombudsman.

Rekomendasi Ombudsman yang belum dijalankan, dimata Ombudsman merupakan hari yang belum selesai. Sampai saat ini, Ombudsman berdampingan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Pemerintah daerah, perwakilan warga, bersama perwakilan jemaah Yasmin masih berkomunikasi untuk solusi terbaik penyelesaian kasus ini. Solusi yang diharapkan bisa menjadi penyelesaian terbaik.

Sekarang masyarakat baru menilai Ombudsman berada dalam ranah hukum positif, padahal kita perlu sekali lagi mempertegas kehadiran Ombudsman sebagai lembaga yang bisa menjadi lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Sesuatu yang berbeda, yang belum banyak diketahui hingga belum maksimal dimanfaatkan.

Meskipun Kasus GKI Yasmin masih bergulir, Ombudsman tetap berdiri dan masih mengupayakan langkah-langkah strategis, untuk penyelesaian terbaik. Sampai kapan? Sampai pihak Ombudsman menyatakan kasus ditutup. Sampai penyelesaian terbaik diimplementasikan. Jalan masih panjang. Untuk kasus Yasmin, rekomendasi Ombudsman baru permulaan ==

please review

thanks

Ita

Sent from my iPad